Padang,liputansumbar.com
Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sumatera Barat tahun 2027 yang digelar di Auditorium Gubernur Sumbar, Padang, Rabu (08/04/2026).
Dalam forum perencanaan pembangunan tersebut, Zulmaeta menegaskan bahwa Musrenbang tingkat provinsi merupakan ruang strategis untuk menyelaraskan arah pembangunan antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten dan kota di Sumatera Barat.
“Musrenbang tingkat provinsi menjadi forum strategis dalam menyatukan arah pembangunan antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, sekaligus mempercepat pertumbuhan ekonomi, pembangunan infrastruktur, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia,” kata Zulmaeta.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, dan dihadiri Wakil Gubernur Vasko Ruseimy, unsur Forkopimda Sumbar, kepala daerah se-Sumatera Barat, organisasi perangkat daerah, serta sejumlah tokoh masyarakat.
Zulmaeta menjelaskan, Pemerintah Kota Payakumbuh memanfaatkan forum tersebut untuk mendorong berbagai usulan strategis yang dinilai mendesak dan berdampak langsung terhadap peningkatan pelayanan publik serta pertumbuhan ekonomi daerah.
Menurutnya, sejumlah usulan yang disampaikan antara lain peningkatan dan kelengkapan jalan berstatus provinsi, program pelatihan kerja dan ketenagakerjaan, termasuk pelatihan juru las (welder) guna mendukung kebutuhan sektor industri.
Selain itu, Pemko Payakumbuh juga mengusulkan pengembangan rumah sakit umum, pengadaan alat kesehatan, rehabilitasi serta relokasi puskesmas, hingga penyediaan peralatan pengolahan sampah seperti mesin press.
Di sektor lingkungan dan infrastruktur dasar, Pemko Payakumbuh turut mengusulkan pembebasan lahan buffer zone, rehabilitasi tempat pembuangan akhir (TPA) regional, serta ganti rugi lahan masyarakat yang terdampak longsor.
“Pada sektor olahraga dan pertanian, kami juga mengusulkan rehabilitasi GOR M. Yamin, lapangan tenis Kubu Gadang, jaringan irigasi, serta peningkatan jalan yang menjadi kewenangan provinsi,” ujarnya.
Selain itu, pemerintah kota juga mengusulkan rehabilitasi rumah potong hewan (RPH) serta sejumlah program prioritas lain yang telah dirangkum berdasarkan kebutuhan masyarakat Payakumbuh.
Zulmaeta berharap berbagai usulan tersebut dapat diakomodasi oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dalam RKPD tahun 2027 sehingga mampu mempercepat pembangunan daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Pada akhirnya, yang kami perjuangkan bukan sekadar program, tetapi harapan masyarakat. Kami ingin setiap usulan ini benar-benar menjawab kebutuhan warga dan memberi dampak nyata bagi kesejahteraan mereka. Semoga sinergi ini bisa terus terjaga demi pembangunan yang lebih merata dan berkelanjutan,” pungkasnya.(ws)








