Payakumbuh,liputansumbar.com
Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh, Rida Ananda, mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menerapkan pola hidup hemat energi serta disiplin dalam pengelolaan sampah. Ajakan tersebut disampaikan saat apel pagi di halaman Balai Kota Payakumbuh, Senin (20/04/2026).
Dalam arahannya, Rida menegaskan bahwa kebijakan penghematan energi telah dituangkan melalui edaran Wali Kota sebagai tindak lanjut arahan pemerintah pusat. Salah satu poin penting dalam kebijakan tersebut adalah imbauan penggunaan transportasi ramah lingkungan.
“Setiap hari Rabu, ASN diimbau berangkat ke kantor menggunakan kendaraan roda dua, dan kalau memungkinkan menggunakan sepeda. Minimal satu hari dalam seminggu, seperti Jumat, kita dorong untuk bersepeda,” ujar Rida.
Menurutnya, kebijakan ini harus dijalankan secara konsisten sebagai bentuk komitmen bersama dalam menekan konsumsi energi di lingkungan pemerintahan.
Selain itu, ia juga mengingatkan agar pelaksanaan work from home (WFH) tetap berjalan optimal dan produktif.
“WFH bukan berarti libur bekerja. Kami minta ASN tetap produktif dan menjalankan tugas secara maksimal dari rumah,” tegasnya.
Rida menambahkan, upaya penghematan energi menjadi semakin penting di tengah kenaikan harga BBM non-subsidi dalam beberapa hari terakhir. Karena itu, ia mengajak seluruh ASN untuk menyesuaikan pola penggunaan energi agar lebih efisien dan bijak.
Pada kesempatan tersebut, ia turut memberikan apresiasi kepada sejumlah ASN yang telah menerapkan gaya hidup hemat energi dan peduli lingkungan. Salah satunya Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kurniawan Syah Putra, yang telah memulai bersepeda ke kantor.
Apresiasi juga diberikan kepada Kepala Bagian Umum Setdako, Ulfakhri, serta Refnisia, yang telah mengolah sampah rumah tangga menjadi kompos.
“Ini contoh yang patut ditiru. Hal-hal sederhana seperti bersepeda ke kantor dan mengolah sampah dari rumah tangga memiliki dampak besar jika dilakukan bersama-sama,” katanya.
Lebih lanjut, Rida juga menyoroti persoalan kebersihan dan pengelolaan sampah di daerah. Ia menyampaikan bahwa pemerintah kini tidak lagi mengizinkan penggunaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) secara konvensional.
Sebagai gantinya, pengelolaan sampah difokuskan melalui Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), sehingga masyarakat diminta untuk memilah sampah sebelum dibuang.
“Yang dibuang benar-benar sampah yang tidak bisa diolah kembali. Kita dorong masyarakat untuk mengolah sampah, terutama sampah organik menjadi kompos,” ujarnya.
Ia pun mengajak seluruh ASN dan masyarakat untuk memulai perubahan dari lingkungan rumah tangga sebagai langkah nyata menjaga lingkungan sekaligus mendukung efisiensi energi.
“Mari kita mulai dari rumah tangga, minimal mengolah sampah menjadi kompos. Ini bagian dari upaya kita bersama menjaga lingkungan,” pungkasnya.(ws)








