Bupati Safni Tegas: Siap Tindak Penyelewengan Pupuk Bersubsidi di Lima Puluh Kota

- Jurnalis

Selasa, 27 Mei 2025 - 14:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lima Puluh Kota,liputansumbar.com

Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas praktik penyelewengan pupuk bersubsidi yang selama ini menjadi penyebab kelangkaan pupuk di wilayah tersebut.

Dalam rapat koordinasi lintas sektor yang digelar di Aula Kantor Bupati, Senin (26/05), Bupati Safni menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam melihat distribusi pupuk bersubsidi yang tidak tepat sasaran.

“Sudah cukup petani kita menjadi korban ulah segelintir oknum yang mencari keuntungan pribadi dari program subsidi pemerintah. Saya tegaskan, jika terbukti ada yang bermain-main, kami akan sikat habis, tak peduli siapa pun orangnya,” tegas Bupati di hadapan Forkopimda, distributor pupuk, pengecer, penyuluh pertanian, serta kelompok tani.

Bupati menekankan prinsip 7T dalam penyaluran pupuk bersubsidi: Tepat Jenis, Tepat Jumlah, Tepat Harga, Tepat Tempat, Tepat Waktu, Tepat Mutu, dan Tepat Sasaran. Ia mengungkapkan bahwa sejumlah laporan telah masuk mengenai penyimpangan distribusi, mulai dari pengalihan kepada pihak yang tidak berhak hingga penjualan pupuk di atas harga eceran tertinggi (HET).

Baca Juga :  Diduga Dianiaya Terkait Lahan Pasir, Seorang Perempuan di Kubang Rasau Laporkan Bapak dan Anak ke Polres Payakumbuh

“Pupuk merupakan kebutuhan dasar petani. Kalau distribusinya diselewengkan, bagaimana mereka bisa berproduksi dengan optimal? Ini bukan sekadar soal ekonomi, tapi juga keadilan sosial,” tambahnya.

Untuk menindaklanjuti, Pemkab akan memperkuat sinergi dengan dinas terkait, aparat hukum, dan masyarakat. Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (Tanhortbun) diperintahkan memperketat pengawasan lapangan dan memverifikasi laporan masyarakat.

Kepala Dinas Tanhortbun, Witra Porsepwandi, mengakui persoalan distribusi pupuk sebagai isu krusial tiap musim tanam. Ia menyatakan siap mendukung langkah Bupati dengan memperkuat sistem digital monitoring dan memperbarui data petani melalui e-RDKK.

Baca Juga :  Tegas.!! Wako Zulmaeta,Perkuat Pencegahan Korupsi Lewat Sosialisasi Gratifikasi dan Whistle Blowing System

“Kuota pupuk subsidi di Lima Puluh Kota tahun ini mencapai 22.608 ton, terdiri dari Urea 9.476 ton, NPK Phonska 11.952 ton, dan NPK Formula 1.180 ton,” terang Witra. Komoditas yang menerima pupuk bersubsidi termasuk padi, jagung, kedelai, cabai, kakao, dan lainnya.(ws)

Berita Terkait

Dari Chat “Mama Ayu” ke Video Viral, Begini Versi Kuasa Hukum Syafni
Refleksi Satu Tahun SAKATO, Antara Tantangan Pembangunan dan Efesiensi Anggaran
BPKH–Lazismu Salurkan Bantuan Pembangunan Ruang Kelas Baru untuk SD Muhammadiyah Sarilamak
Isu Video 30 Detik Gegerkan Limapuluh Kota, Bupati Safni : Video Dibuat Pelaku dengan Tujuh Kamera
Dari Rival Jadi Pendukung: Sikap Politik Ferizal–Deni Asra Usai Video Viral mirip Bupati Safni
Isu Video 30 Detik Mirip Kepala Daerah Hebohkan Payakumbuh dan Limapuluh Kota
Dilantik, Pengurus KONI Limapuluh Kota 2026–2029 Langsung Bidik Sukses di Porprov
Pelantikan ASN Malam Hari Jadi Polemik, BKPSDM Payakumbuh Buka Suara
Berita ini 597 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 13:02 WIB

Dari Chat “Mama Ayu” ke Video Viral, Begini Versi Kuasa Hukum Syafni

Rabu, 11 Maret 2026 - 18:34 WIB

Refleksi Satu Tahun SAKATO, Antara Tantangan Pembangunan dan Efesiensi Anggaran

Sabtu, 7 Maret 2026 - 14:10 WIB

BPKH–Lazismu Salurkan Bantuan Pembangunan Ruang Kelas Baru untuk SD Muhammadiyah Sarilamak

Senin, 2 Maret 2026 - 12:23 WIB

Isu Video 30 Detik Gegerkan Limapuluh Kota, Bupati Safni : Video Dibuat Pelaku dengan Tujuh Kamera

Minggu, 1 Maret 2026 - 17:55 WIB

Dari Rival Jadi Pendukung: Sikap Politik Ferizal–Deni Asra Usai Video Viral mirip Bupati Safni

Berita Terbaru

Lima Puluh Kota

Dari Chat “Mama Ayu” ke Video Viral, Begini Versi Kuasa Hukum Syafni

Jumat, 20 Mar 2026 - 13:02 WIB