Diduga Lakukan Aborsi, Guru SD Lulusan P3K Diamankan Polres 50 Kota

- Jurnalis

Kamis, 24 April 2025 - 11:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lima Puluh Kota, liputansumbar

Seorang guru sekolah dasar (SD) berinisial RA (36), yang baru saja lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres 50 Kota di kediamannya, Rabu malam (23/4/2025). RA diduga terlibat dalam praktik aborsi yang dilakukan di rumahnya di Jorong Kubang Tungkek, Kenagarian Guguak VIII Koto, Kecamatan Guguak, Kabupaten Lima Puluh Kota.

Penangkapan RA berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas aborsi di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, personel Sat Reskrim Polres 50 Kota segera melakukan pengamanan terhadap RA dan membawanya ke Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  RPJMD Terlambat Dibahas, Fajar Vesky Bongkar Kelalaian DPRD dan Pemda Lima Puluh Kota

Kapolres 50 Kota, AKBP Syaiful Wachid, S.H, S.Ik melalui Kanit Reskrim IPTU Repaldi, S.H yang didampingi oleh Kanit PPA AIPTU Ali Usman, membenarkan peristiwa tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal dan pengumpulan barang bukti, RA resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis, 24 April 2025.

“Penetapan tersangka berdasarkan Surat Ketetapan Nomor: S.Tap/36/IV/Res.1.24.2025/Sat Reskrim, dan Surat Penahanan Nomor: SP.Han/25/IV/Res.1.24.2025/Sat Reskrim,” ungkap IPTU Repaldi.

RA kini ditahan di sel Mapolres 50 Kota. Ia dijerat dengan Pasal 77A juncto Pasal 45A Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang merupakan perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002, serta Pasal 181 KUHP tentang tindak pidana aborsi.

Baca Juga :  Terkait Isu Solar Ilegal, Kapolres Payakumbuh Tegaskan, Proses Anggota yang Terbukti Bersalah

“Kami telah mendapatkan bukti permulaan yang cukup dan telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Penanganan kasus ini akan kami lakukan secara profesional dan sesuai prosedur hukum,” tegas IPTU Repaldi.

Pihak kepolisian belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai motif dan kronologi lengkap peristiwa, namun penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkap seluruh fakta terkait kasus ini.(ws)

Berita Terkait

Peringati Peristiwa Situjuah ke-77, Wawako Payakumbuh Tegaskan Warisan Bela Negara
Wagub Sumbar Vasko Ruseimy Pantau Huntara Korban Bencana Koto Tinggi 50 Kota
Kementerian ESDM Turunkan Tim Ahli Kaji Fenomena Sinkhole di Limapuluh Kota
Sekretaris Utama BNPB Tinjau Pembangunan Huntara di Gunuang Omeh Limapuluh Kota
Fenomena Sinkhole Muncul di Sawah Pombatan Situjuah Batua, Warga Sebut “Sawah Luluih”
Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh Tangkap Dua Pengedar Ekstasi di Jalan Diponegoro
Polres Payakumbuh Rilis Akhir Tahun 2025, Penganiayaan Berat dan Narkoba Dominasi Kasus
Polres Payakumbuh Tingkatkan Patroli Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
Berita ini 1,129 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 19:12 WIB

Peringati Peristiwa Situjuah ke-77, Wawako Payakumbuh Tegaskan Warisan Bela Negara

Minggu, 11 Januari 2026 - 08:04 WIB

Wagub Sumbar Vasko Ruseimy Pantau Huntara Korban Bencana Koto Tinggi 50 Kota

Jumat, 9 Januari 2026 - 15:10 WIB

Kementerian ESDM Turunkan Tim Ahli Kaji Fenomena Sinkhole di Limapuluh Kota

Selasa, 6 Januari 2026 - 19:43 WIB

Sekretaris Utama BNPB Tinjau Pembangunan Huntara di Gunuang Omeh Limapuluh Kota

Minggu, 4 Januari 2026 - 12:43 WIB

Fenomena Sinkhole Muncul di Sawah Pombatan Situjuah Batua, Warga Sebut “Sawah Luluih”

Berita Terbaru