Diduga Lakukan Aborsi, Guru SD Lulusan P3K Diamankan Polres 50 Kota

- Jurnalis

Kamis, 24 April 2025 - 11:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lima Puluh Kota, liputansumbar

Seorang guru sekolah dasar (SD) berinisial RA (36), yang baru saja lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres 50 Kota di kediamannya, Rabu malam (23/4/2025). RA diduga terlibat dalam praktik aborsi yang dilakukan di rumahnya di Jorong Kubang Tungkek, Kenagarian Guguak VIII Koto, Kecamatan Guguak, Kabupaten Lima Puluh Kota.

Penangkapan RA berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas aborsi di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, personel Sat Reskrim Polres 50 Kota segera melakukan pengamanan terhadap RA dan membawanya ke Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  Ekonomi Lesu, Fraksi Golkar Dorong Percepatan Serapan APBD Limapuluh Kota 2025

Kapolres 50 Kota, AKBP Syaiful Wachid, S.H, S.Ik melalui Kanit Reskrim IPTU Repaldi, S.H yang didampingi oleh Kanit PPA AIPTU Ali Usman, membenarkan peristiwa tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal dan pengumpulan barang bukti, RA resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis, 24 April 2025.

“Penetapan tersangka berdasarkan Surat Ketetapan Nomor: S.Tap/36/IV/Res.1.24.2025/Sat Reskrim, dan Surat Penahanan Nomor: SP.Han/25/IV/Res.1.24.2025/Sat Reskrim,” ungkap IPTU Repaldi.

RA kini ditahan di sel Mapolres 50 Kota. Ia dijerat dengan Pasal 77A juncto Pasal 45A Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang merupakan perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002, serta Pasal 181 KUHP tentang tindak pidana aborsi.

Baca Juga :  Selesai Retreat, Bupati Safni dan Wabup Rito: Teruskan Hal-Hal Positif, Kesalahan Kebijakan Akan Diperbaiki

“Kami telah mendapatkan bukti permulaan yang cukup dan telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Penanganan kasus ini akan kami lakukan secara profesional dan sesuai prosedur hukum,” tegas IPTU Repaldi.

Pihak kepolisian belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai motif dan kronologi lengkap peristiwa, namun penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkap seluruh fakta terkait kasus ini.(ws)

Berita Terkait

Wawako Payakumbuh Terbang Tandem di Jambore Paralayang Sumbar 2025 dari Puncak Lontiak
Pemkab Limapuluh Kota Luncurkan Gerakan : Komitmen Tegas Bangun Antikorupsi Pemerintahan Bersih
Dinas Sosial Limapuluh Kota Tuntaskan Program 2024, Siap Kurangi Kemiskinan Lewat DTSEN di 2025
Janji Politik atau Pemaksaan Program 100 Hari? Pembangunan Tugu Batas Kota Payakumbuh/Limapuluh Kota Picu Penolakan Warga
Bupati Safni dan Wabup Rito Tegaskan: ‘Kalau Ada Money Politik, Laporkan, Kami Tindak Langsung'”
Dulu Diragukan, Kini Bupati Safni Tunjukkan Aksi Bangun relasi ke Pemerintah Pusat
Bupati Limapuluh kota Temui Ketua DPD RI, Perjuangkan Isu Strategis Daerah
Bupati Safni Sambangi Dirjen Peternakan, Bahas Serius Pengembangan Peternakan Daerah
Berita ini 1,121 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Mei 2025 - 19:44 WIB

Wawako Payakumbuh Terbang Tandem di Jambore Paralayang Sumbar 2025 dari Puncak Lontiak

Jumat, 16 Mei 2025 - 18:57 WIB

Pemkab Limapuluh Kota Luncurkan Gerakan : Komitmen Tegas Bangun Antikorupsi Pemerintahan Bersih

Jumat, 16 Mei 2025 - 11:46 WIB

Janji Politik atau Pemaksaan Program 100 Hari? Pembangunan Tugu Batas Kota Payakumbuh/Limapuluh Kota Picu Penolakan Warga

Rabu, 14 Mei 2025 - 20:18 WIB

Bupati Safni dan Wabup Rito Tegaskan: ‘Kalau Ada Money Politik, Laporkan, Kami Tindak Langsung'”

Minggu, 11 Mei 2025 - 17:20 WIB

Dulu Diragukan, Kini Bupati Safni Tunjukkan Aksi Bangun relasi ke Pemerintah Pusat

Berita Terbaru