Lima Puluh Kota,liputansumbar- Tidak hanya dinobatkan sebagai nagari terbersih di bidang lingkungan, Nagari Situjuah Batua kembali meraih prestasi sebagai salah satu desa percontohan anti korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia. Pada Rabu, (13/11/2024), Tim KPK yang dikepalai Rino Haruno dari Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK melaksanakan monitoring hasil penilaian perluasan percontohan yang telah dilaksanakan oleh Inspektorat Provinsi Sumatera Barat. Kedatangan Tim KPK disambut langsung oleh Pjs.Bupati Lima Puluh Kota Ahmad Zakri didampingi Kepala Inspektorat Irwandi, Kepala Dinas Kominfo Joni Amir, Kepala DPMDN Endra Amzar, Kepala Kesbangpol Elsiwa Fajri, Camat Simona Rumelia, dan Wali Nagari Situjuah Batua Don Vesky.
Sebelumnya, Nagari Situjuah Batua telah melakukan Inovasi sebagai nagari Anti Korupsi sebelum KPK membuat regulasi tentang Desa/ Nagari Anti Korupsi. Situjuah Batua telah membuat regulasi tentang Peraturan Nagari Situjuah Batua No 8 Tahun 2019 Tentang Pencegahan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme Berbasis Hukum Adat Salingka Nagari satu satunya di Indonesia.
Pernag Pencegahan Korupsi Berbasis Adat, Pernag Adat Basadi Sarak Sarak Basandi Kitabullah, Pernag Pelestarian Lingkugan Hidup dan Pernag Berbasis Berskala Kewenagan Desa Nagari Berbasis Hak hak Tradisionalnya.
Ketua Tim KPK Rino Haruno didampingi Irban V Inspektorat Sumbar, Ahda Yunuar , mengatakan, Nagari situjuah Batua yang dinilai sebagai percontohan nagari Anti Korupsi dan telah ditetapkan oleh Gubernur Sumatera Barat bersama 14 Kabupaten/ Kota lainnya. “Program percontohan sudah dipersiapkan tahun lalu. Mengapa program Percontohan Desa Anti Korupsi ini sangat dibutuhkan karena dalam beberapa tahun terakhir hampir 1000 desa di Indonesia yang terjerat kasus korupsi. Kebanyakan tersandung pada mekanisme penggunaan anggaran,” ungkapnya.
Terlaksananya program ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran nagari lain di Lima Puluh Kota maupun Sumatera Barat agar melek terhadap mekanisme penyelenggaraan nagari sehingga tidak tersandung kasus korupsi. “Kita dari KPK berharap, administrasi penyelenggaraan kegiatan di pemerintahan nagari sangat perlu dicermati agar tidak terjadinya mal administrasi dan terjadinya praktik rasuah,” ucapnya.
Rino Haruno menyampaikan kehadiran KPK ke Situjuah Batua Situjuah guna memberikan masukan ke.pada Wali Nagari dan jajaran agar melaksanakan program biar lebih baik lagi dan aware terhadap tindak pidana korupsi.
Pjs Bupati Lima Puluh Kota Ahmad Zakri menyadari bahwa Korupsi merupakan salah satu masalah terbesar yang menghambat pembangunan di negeri kita dan jadi program priortas Presiden Prabowo Subianto untuk dapat ditumpas ke akarnya. “Berbagai upaya telah lakukan di tingkat pusat maupun daerah untuk memberantas korupsi, termasuk dengan melibatkan desa atau Nagari sebagai garda terdepan dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi.
“Nagari/Desa adalah pondasi dari pembangunan bangsa. Ketika Nagari/desa dikelola dengan baik, transparan, dan bebas dari praktik korupsi, maka cita-cita untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas akan semakin dekat tercapai. Sebagai pemerintah daerah, kami sangat mendukung program Nagari/Desa Ani Korupsi ini karena inilah langkah strategis untuk menciptakan lingkungan yang berintegritas sejak dari tingkat bawah,” ucap Ahmad Zakri. (*)