Payakumbuh,liputansumbar.com
Pemerintah Kota Payakumbuh menegaskan komitmennya memperkuat sinergi dengan DPRD dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap aspirasi masyarakat.
Komitmen tersebut disampaikan Wali Kota Payakumbuh melalui Sekretaris Daerah, Rida Ananda, saat menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Pengantar Rancangan APBD Kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD, Kamis (13/11/2025).
“Pandangan umum fraksi merupakan bentuk masukan dan kritik membangun yang sangat berarti sebagai bahan evaluasi bagi kami. Kami berkomitmen untuk menindaklanjutinya demi perbaikan kinerja pemerintah daerah,” ujar Rida.

Menurutnya, pemerintah daerah sejalan dengan DPRD bahwa arah pembangunan Payakumbuh harus berorientasi pada kebutuhan masyarakat dan peningkatan kesejahteraan publik.
Rida juga memaparkan berbagai tanggapan terhadap pandangan fraksi, mulai dari penertiban jam operasional kafe, evaluasi lokasi Car Free Day, penertiban parkir liar, hingga penguatan digitalisasi retribusi melalui sistem SIM Pasar.
“Dengan digitalisasi, kami ingin menekan praktik pungutan liar dan memastikan transparansi pengelolaan keuangan daerah,” tegasnya.
Di sisi lain, Pemko juga berkomitmen memangkas kegiatan seremonial, memprioritaskan penggunaan anggaran untuk program yang menyentuh langsung masyarakat, serta memperkuat bidang pendidikan melalui beasiswa dan kemitraan dengan Baznas dan pihak swasta.
Rida menutup penyampaiannya dengan menegaskan pentingnya kemitraan sejajar antara Pemko dan DPRD.
“Kami memiliki persepsi dan komitmen yang sama terhadap aspirasi masyarakat. Sinergi ini harus terus diperkuat demi kemajuan dan kesejahteraan warga Payakumbuh,” pungkasnya.(ws)








