Pemko Payakumbuh Tegaskan Komitmen Wujudkan Pengadaan Barang/Jasa yang Bersih dan Berbasis Teknologi

- Jurnalis

Kamis, 17 Juli 2025 - 10:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh,liputansumbar.com

Pemerintah Kota Payakumbuh menegaskan komitmennya dalam mewujudkan sistem pengadaan barang dan jasa yang bersih, transparan, adaptif, dan berbasis teknologi. Hal ini ditegaskan oleh Wakil Wali Kota Payakumbuh, Elzadaswarman, saat membuka kegiatan Sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 dan Implementasi E-Purchasing melalui Katalog Elektronik Versi 6, di Aula Ngalau Indah Balai Kota, Rabu (16/7/2025).

Dalam sambutannya, Elzadaswarman menyampaikan bahwa Perpres Nomor 46 Tahun 2025 merupakan perubahan kedua atas Perpres 16 Tahun 2018. Perubahan ini dirancang untuk menyesuaikan regulasi pengadaan barang/jasa dengan dinamika pembangunan nasional yang semakin kompleks dan menuntut efisiensi.

“Salah satu poin penting adalah kewajiban penggunaan produk dalam negeri serta keberpihakan kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Koperasi (UMK-K), dengan alokasi anggaran minimal 40 persen. Pemerintah harus berpihak dan menjadi fasilitator utama bagi pelaku usaha lokal,” tegasnya.

Ia juga memaparkan bahwa Kota Payakumbuh telah mulai menerapkan Katalog Elektronik Versi 6 sejak awal 2025. Hingga pertengahan Juli, tercatat 5.748 paket transaksi dengan nilai total Rp35,15 miliar telah dilakukan melalui platform ini.

Menurut Elzadaswarman, pemanfaatan e-Katalog merupakan langkah strategis untuk mendorong transformasi digital, sekaligus memperluas akses pasar UMK-K lokal ke tingkat nasional bahkan ke instansi pusat.

Baca Juga :  Pemko Payakumbuh Gelar Pelatihan Adat, Perkuat Karakter Generasi Muda Hadapi Era Digital

“Kita ingin sistem pengadaan tidak hanya cepat dan efisien, tetapi juga adil dan berdampak nyata bagi pertumbuhan ekonomi lokal,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Kota Payakumbuh, Yasril, menekankan bahwa Perpres 46/2025 menjadi tonggak penting dalam reformasi sistem pengadaan nasional. Ia menambahkan bahwa proses tender tahun anggaran 2025 telah berjalan sesuai regulasi yang berlaku, termasuk mengacu pada Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2021.

“Pokja Pemilihan di Bagian PBJ & Dalbang telah menjalankan seluruh tahapan dengan profesional, mulai dari persiapan hingga penetapan pemenang dan pengelolaan sanggah. Semua sesuai prinsip-prinsip pengadaan yang etis dan akuntabel,” jelas Yasril.

Baca Juga :  Pemko Payakumbuh Luncurkan BIAS dan Cek Kesehatan Gratis 2025 untuk Generasi Sehat Masa Depan

Ia juga menyebut bahwa seluruh proses tender di Kota Payakumbuh dapat diakses secara terbuka oleh masyarakat melalui laman spse.inaproc.id/payakumbuhkota, tanpa memerlukan login. Ini menjadi bentuk transparansi dan ajakan kepada publik untuk ikut mengawasi jalannya proses pengadaan.

“Pengawasan publik sangat penting agar pembangunan berjalan sesuai harapan dan manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” imbuhnya.

Yasril juga mengakui bahwa implementasi awal Katalog Elektronik Versi 6 menghadapi sejumlah kendala teknis. Namun, melalui pendekatan learning by doing, semua hambatan perlahan diatasi tanpa mengurangi komitmen terhadap pelaksanaan regulasi.

Sosialisasi ini diharapkan dapat menyamakan persepsi antar pelaku pengadaan, meningkatkan kepatuhan terhadap aturan, dan mengoptimalkan penggunaan aplikasi katalog elektronik. Kegiatan juga diisi dengan diskusi interaktif antara peserta dan narasumber dari Biro PBJ Provinsi Sumatera Barat.

Acara ini turut dihadiri oleh Kepala Biro PBJ Provinsi Sumbar beserta tim, kepala OPD se-Kota Payakumbuh, serta pejabat teknis pengadaan dari seluruh perangkat daerah.(rel)

Berita Terkait

RAPBD 2027 Payakumbuh Diproyeksikan Rp789,21 Miliar
Pedagang Desak Percepatan Pembangunan Pasar Blok Barat Payakumbuh
Kendalikan Inflasi dari Lingkungan ASN, Zulmaeta Luncurkan PETANI BERDASI di Payakumbuh
Pemko Payakumbuh Perkuat Data Geospasial untuk Ketepatan Perencanaan Pembangunan
HAORNAS ke-43, Pemko Payakumbuh Tegaskan Olahraga sebagai Investasi Pembangunan Manusia
Pemko Payakumbuh Kaji Penutupan Sejumlah U-Turn dan Penataan Parkir untuk Atasi Kemacetan
Wako Zulmaeta: Madrasah Harus Jadi Benteng Karakter di Tengah Derasnya Arus Digital
Pemko Payakumbuh Mulai Terapkan Manajemen Talenta
Berita ini 367 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 07:09 WIB

RAPBD 2027 Payakumbuh Diproyeksikan Rp789,21 Miliar

Jumat, 11 September 2026 - 21:31 WIB

Pedagang Desak Percepatan Pembangunan Pasar Blok Barat Payakumbuh

Jumat, 11 September 2026 - 21:24 WIB

Kendalikan Inflasi dari Lingkungan ASN, Zulmaeta Luncurkan PETANI BERDASI di Payakumbuh

Rabu, 9 September 2026 - 09:47 WIB

Pemko Payakumbuh Perkuat Data Geospasial untuk Ketepatan Perencanaan Pembangunan

Rabu, 9 September 2026 - 09:38 WIB

HAORNAS ke-43, Pemko Payakumbuh Tegaskan Olahraga sebagai Investasi Pembangunan Manusia

Berita Terbaru

Payakumbuh

RAPBD 2027 Payakumbuh Diproyeksikan Rp789,21 Miliar

Senin, 14 Sep 2026 - 07:09 WIB