Penangkapan Peredaran Rokok Ilegal di Payakumbuh,Menunggu Sidang Pertama

- Jurnalis

Jumat, 17 Januari 2025 - 10:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh,liputansumbar – Operasi penegakan hukum yang dilakukan oleh Bea Cukai kamis 31/10- 2024 berhasil menggagalkan peredaran rokok ilegal asal Provinsi Riau.Lebih kurang 200 Dus rokok tanpa cukai resmi disita di wilayah Talawi, Kota Payakumbuh. Barang bukti tersebut kini telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Payakumbuh oleh Kejaksaan tinggi untuk proses hukum lebih lanjut.

Dalam kasus ini,diduga tersangka utama, Rino, telah ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II Kota Payakumbuh. Sementara itu, pemasok utama rokok ilegal, diketahui bernama Awi, masih dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO). Aparat terus melakukan upaya pencarian terhadap Awi untuk mengungkap jaringan peredaran rokok ilegal yang lebih luas.

Baca Juga :  Dua Pengedar Sabu Diringkus dijalan Raya Disaksikan Warga.

Maraknya peredaran rokok ilegal di wilayah Sumatera Barat menjadi sorotan publik. Rokok tanpa pita cukai tidak hanya merugikan negara dari segi penerimaan pajak, tetapi juga berpotensi mengancam kesehatan masyarakat karena tidak melalui pengawasan resmi.

Pihak Bea Cukai dan Kejaksaan Negeri Payakumbuh menegaskan komitmen mereka untuk memberantas peredaran barang ilegal di wilayah ini. Kejaksaan Negeri Payakumbuh mengimbau masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan terkait perdagangan rokok tanpa cukai.

Baca Juga :  Lakukan Aksi Perampasan di Komplek Militer, Empat Debt Collector BCA Finance Minta Maaf

Kepala Kejaksaan Negeri Payakumbuh, Slamet Haryanto, melalui Kasi PIDSUS Abu Abdurrahman.SH,.MH.membenarkan pelimpahan Kasus Rokok Ilegal tersebut dari kejati ke kejaksaan negeri Payakumbuh .17/1-2025

“benar kasus tersebut telah dilimpahkan Kejati ke kejaksaan Payakumbuh kami menunggu jadwal Persidangan awal, nanti akan kita sampaikan perkembangan lebih lanjut” ungkap Abu Abdurrahman

Kasus ini menjadi pengingat penting akan perlunya sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat untuk mengatasi peredaran barang ilegal demi menjaga stabilitas ekonomi dan kesehatan masyarakat.(ws)

Berita Terkait

Wagub Sumbar Vasko Ruseimy dan Andre Rosiade Tinjau Jalan Sitangkai Limapuluh Kota, Ingatkan Bupati Syafni Soal Kapasitas Muatan Tambang
Sidang Kasus KDRT Diduga Percobaan Pembunuhan di Payakumbuh: Korban Hadir dengan Kursi Roda, Terdakwa Menangis
Pemko Padang & Baznas Salurkan Rp182 Juta untuk Penanganan Dampak Kebakaran Pasar Payakumbuh
Andre Rosiade Fasilitasi Pemda Sumbar Bertemu Kementerian PU, Bahas Pembangunan Pasar Payakumbuh
Pembangunan Pasar Modern Payakumbuh Samar, Wako Zulmaeta: Kita Belum Merencanakan
Tim Labfor Polda Riau dan Inafis Polda Sumbar Lakukan Olah TKP Kebakaran Pasar Payakumbuh
Pedagang Tuding Kebakaran di Sengaja, Pemerintah Dorong CBD Modern
Satresnarkoba Polres Payakumbuh Ringkus Dua Pengedar Sabu di Pusat Kuliner Kota
Berita ini 1,356 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 September 2025 - 10:51 WIB

Wagub Sumbar Vasko Ruseimy dan Andre Rosiade Tinjau Jalan Sitangkai Limapuluh Kota, Ingatkan Bupati Syafni Soal Kapasitas Muatan Tambang

Senin, 8 September 2025 - 17:26 WIB

Sidang Kasus KDRT Diduga Percobaan Pembunuhan di Payakumbuh: Korban Hadir dengan Kursi Roda, Terdakwa Menangis

Kamis, 4 September 2025 - 07:48 WIB

Pemko Padang & Baznas Salurkan Rp182 Juta untuk Penanganan Dampak Kebakaran Pasar Payakumbuh

Selasa, 2 September 2025 - 10:59 WIB

Andre Rosiade Fasilitasi Pemda Sumbar Bertemu Kementerian PU, Bahas Pembangunan Pasar Payakumbuh

Jumat, 29 Agustus 2025 - 21:34 WIB

Pembangunan Pasar Modern Payakumbuh Samar, Wako Zulmaeta: Kita Belum Merencanakan

Berita Terbaru