Penangkapan Peredaran Rokok Ilegal di Payakumbuh,Menunggu Sidang Pertama

- Jurnalis

Jumat, 17 Januari 2025 - 10:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh,liputansumbar – Operasi penegakan hukum yang dilakukan oleh Bea Cukai kamis 31/10- 2024 berhasil menggagalkan peredaran rokok ilegal asal Provinsi Riau.Lebih kurang 200 Dus rokok tanpa cukai resmi disita di wilayah Talawi, Kota Payakumbuh. Barang bukti tersebut kini telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Payakumbuh oleh Kejaksaan tinggi untuk proses hukum lebih lanjut.

Dalam kasus ini,diduga tersangka utama, Rino, telah ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II Kota Payakumbuh. Sementara itu, pemasok utama rokok ilegal, diketahui bernama Awi, masih dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO). Aparat terus melakukan upaya pencarian terhadap Awi untuk mengungkap jaringan peredaran rokok ilegal yang lebih luas.

Baca Juga :  Sat Narkoba Polres Payakumbuh Tangkap Dua Pengedar Ganja, Sita 3,8 Kg Barang Bukti

Maraknya peredaran rokok ilegal di wilayah Sumatera Barat menjadi sorotan publik. Rokok tanpa pita cukai tidak hanya merugikan negara dari segi penerimaan pajak, tetapi juga berpotensi mengancam kesehatan masyarakat karena tidak melalui pengawasan resmi.

Pihak Bea Cukai dan Kejaksaan Negeri Payakumbuh menegaskan komitmen mereka untuk memberantas peredaran barang ilegal di wilayah ini. Kejaksaan Negeri Payakumbuh mengimbau masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan terkait perdagangan rokok tanpa cukai.

Baca Juga :  Terlapor Kasus Dugaan Money Politik di Pilkada Payakumbuh Mangkir dari Pemeriksaan Polres

Kepala Kejaksaan Negeri Payakumbuh, Slamet Haryanto, melalui Kasi PIDSUS Abu Abdurrahman.SH,.MH.membenarkan pelimpahan Kasus Rokok Ilegal tersebut dari kejati ke kejaksaan negeri Payakumbuh .17/1-2025

“benar kasus tersebut telah dilimpahkan Kejati ke kejaksaan Payakumbuh kami menunggu jadwal Persidangan awal, nanti akan kita sampaikan perkembangan lebih lanjut” ungkap Abu Abdurrahman

Kasus ini menjadi pengingat penting akan perlunya sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat untuk mengatasi peredaran barang ilegal demi menjaga stabilitas ekonomi dan kesehatan masyarakat.(ws)

Berita Terkait

Pemko Payakumbuh Raih Apresiasi BNN Sumbar atas Komitmen Cegah dan Berantas Narkoba
Polres Payakumbuh dan Mitra Deradikalisasi Bagikan Sarapan Gratis di Pasar Payakumbuh
Bupati Dharmasraya Ajukan Rekomendasi Feeder Tol dan Pembentukan BUMD ke Kemendagri
Polres Payakumbuh Umumkan Hasil Sementara Forensik: Kebakaran Pasar Payakumbuh Diduga Akibat Api Terbuka
Willy Aditya Lantik Pengurus DPW dan 19 DPD Partai NasDem se-Sumbar, H.Irmaizar Dt Rajo Mangkuto Resmi Nahkodai NasDem Kota Payakumbuh
Jangan Pernah Padamkan Semangatku! Wagub Sumbar Vasko ruseimy Tegaskan Komitmen Bangun Ranah Minang
Pemprov Sumbar Kirim Bantuan 4,1 Ton Beras untuk Korban Kebakaran Pasar Payakumbuh
Pemko Payakumbuh dan Kejari Perkuat Kerja Sama Penanganan Hukum Perdata dan TUN
Berita ini 1,370 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 07:22 WIB

Pemko Payakumbuh Raih Apresiasi BNN Sumbar atas Komitmen Cegah dan Berantas Narkoba

Jumat, 17 Oktober 2025 - 14:44 WIB

Polres Payakumbuh dan Mitra Deradikalisasi Bagikan Sarapan Gratis di Pasar Payakumbuh

Kamis, 16 Oktober 2025 - 18:56 WIB

Bupati Dharmasraya Ajukan Rekomendasi Feeder Tol dan Pembentukan BUMD ke Kemendagri

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:39 WIB

Polres Payakumbuh Umumkan Hasil Sementara Forensik: Kebakaran Pasar Payakumbuh Diduga Akibat Api Terbuka

Minggu, 5 Oktober 2025 - 19:43 WIB

Willy Aditya Lantik Pengurus DPW dan 19 DPD Partai NasDem se-Sumbar, H.Irmaizar Dt Rajo Mangkuto Resmi Nahkodai NasDem Kota Payakumbuh

Berita Terbaru