Polemik Retribusi ICBS Harau, Ombudsman Sumbar Minta Pemkab Lima Puluh Kota Lebih Cermat

- Jurnalis

Senin, 3 Februari 2025 - 22:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lima Puluh Kota ,liputansumbar

Polemik terkait penagihan retribusi kepada Insan Cendekia Boarding School (ICBS) Harau oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lima Puluh Kota menuai berbagai tanggapan, termasuk dari Kepala Ombudsman Sumatera Barat, Adel Wahidi. Ia menilai Pemkab harus lebih cermat dalam menetapkan kebijakan retribusi, terutama dalam menentukan status kawasan wisata.

“Perlu dicek dulu, peraturan tentang retribusinya atau tentang pengelolaan wisatanya. Apakah ICBS Harau termasuk tempat wisata atau tidak? Apakah yang dimaksud kawasan wisata itu mencakup seluruh wilayah Harau atau hanya objek wisata tertentu seperti Sarasah Bunta dan Aka Barayun? Jika itu yang dimaksud, maka sekolah tidak masuk kategori tempat wisata,” ujar Adel Wahidi, Senin (3/2).

Baca Juga :  KPU Limapuluh Kota Tetapkan Paslon Nomor Urut 3 sebagai Bupati-Wakil Bupati Terpilih

Adel menegaskan bahwa ICBS Harau bukan merupakan lokasi wisata, mengingat sekolah tersebut memiliki legalitas dan perizinan sebagai lembaga pendidikan di kawasan tersebut. Ia mengingatkan bahwa Pemkab Lima Puluh Kota sendiri telah memberikan izin pendirian sekolah di sana, sehingga status ICBS sebagai institusi pendidikan seharusnya menjadi pertimbangan dalam kebijakan retribusi.

“Pemkab Lima Puluh Kota sudah memberikan izin pendirian sekolah di sana, yang artinya ICBS bukan tempat wisata. Perlu kajian lebih cermat agar pemungutan retribusi tepat sasaran. Selain itu, perlu dipertimbangkan apakah sudah benar menerapkan tarif wisata kepada orang yang datang untuk keperluan pendidikan, bukan untuk wisata,” tambahnya.

Untuk menyelesaikan polemik ini, Adel menyarankan agar Pemkab Lima Puluh Kota dan pihak ICBS duduk bersama guna mengkaji regulasi yang telah diterbitkan. Menurutnya, langkah ini penting agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan.

Baca Juga :  Wakil Bupati Limapuluh Kota: Koperasi Solusi Masyarakat dari Pinjaman Ilegal

“Dari Ombudsman, kami hanya menyarankan agar peraturan dikaji bersama. Pemkab dan ICBS bisa berdiskusi untuk menentukan apakah kawasan wisata Harau mencakup seluruh area atau hanya objek tertentu, sehingga penetapan retribusi bisa lebih tepat,” pungkasnya.

Polemik ini menjadi sorotan publik, terutama terkait kejelasan status kawasan wisata Harau dan kebijakan retribusi yang diterapkan oleh Pemkab Lima Puluh Kota. Diharapkan, melalui kajian bersama, solusi terbaik dapat ditemukan untuk menghindari kesalahpahaman di kemudian hari.(ws)

Berita Terkait

Wujudkan Lima Puluh Kota Yang Layak Anak, Berdaya Saing, Maju Dan Sejahtera
Hari Otonomi Daerah XXIX, Wakil Bupati Sampaikan Pesan Penting soal Sinergi Pusat dan Daerah
Bupati Safni Sikumbang Sambangi Komisi IV DPR RI, Usulkan Penguatan Sektor Pertanian dengan Cindy Monica dan Alex Indra Lukman
Komitmen Dukung Ketahanan Pangan, Bupati Safni Jajaki Kerja Sama dengan Kementerian ATR/BPN dan PT. Great Giant Food
Bahas Kelanjutan Pembangunan RSUD di IKK Sarilamak, Bupati Safni Minta Dukungan Anggota DPR RI Ade Rezki Pratama
Bahas Penanganan Banjir di Lima Puluh Kota, Bupati Safni Sambangi Kementerian Pekerjaan Umum
Bupati Safni Sikumbang Siap Dukung Penuh Program Sekolah Rakyat di Lima Puluh Kota
Wabup Ahlul Badrito Resha Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Mungka
Berita ini 1,086 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 April 2025 - 20:30 WIB

Wujudkan Lima Puluh Kota Yang Layak Anak, Berdaya Saing, Maju Dan Sejahtera

Jumat, 25 April 2025 - 16:14 WIB

Hari Otonomi Daerah XXIX, Wakil Bupati Sampaikan Pesan Penting soal Sinergi Pusat dan Daerah

Kamis, 24 April 2025 - 10:42 WIB

Komitmen Dukung Ketahanan Pangan, Bupati Safni Jajaki Kerja Sama dengan Kementerian ATR/BPN dan PT. Great Giant Food

Rabu, 23 April 2025 - 10:36 WIB

Bahas Kelanjutan Pembangunan RSUD di IKK Sarilamak, Bupati Safni Minta Dukungan Anggota DPR RI Ade Rezki Pratama

Rabu, 23 April 2025 - 10:28 WIB

Bahas Penanganan Banjir di Lima Puluh Kota, Bupati Safni Sambangi Kementerian Pekerjaan Umum

Berita Terbaru