Bukittinggi, liputansumbar.com
Pemerintah Kota Payakumbuh menerima penghargaan sebagai “Penyerah Piutang Kolaborasi Terbaik” dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bukittinggi atas keberhasilan membangun sinergi dalam penyelesaian piutang daerah.
Penghargaan tersebut diterima dalam ajang KPKNL Bukittinggi Award 2026 yang diserahkan langsung Kepala KPKNL Bukittinggi Novrizal kepada Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh Rida Ananda yang mewakili Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta, di Bukittinggi, Rabu (19/8/2026).
Apresiasi dari lembaga di bawah Kementerian Keuangan itu secara khusus diberikan kepada Pemerintah Kota Payakumbuh melalui Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Fasilitasi Pembiayaan Kota Payakumbuh.
Rida Ananda menyampaikan apresiasi kepada KPKNL Bukittinggi atas komitmen dan konsistensinya dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas, profesional, dan berintegritas.
“Kami menyampaikan apresiasi kepada KPKNL Bukittinggi atas komitmen dan konsistensinya dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas, profesional, dan berintegritas. Ini merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah,” ujar Rida.
Menurutnya, pelayanan publik tidak cukup hanya mengedepankan kecepatan dan ketepatan, tetapi juga harus mampu memberikan kepastian, kenyamanan, serta menjawab kebutuhan masyarakat dan para pemangku kepentingan.
Karena itu, inovasi, transparansi, akuntabilitas, dan integritas perlu terus diperkuat dalam setiap penyelenggaraan pelayanan publik.
“Pelayanan publik harus terus beradaptasi dengan perkembangan dan kebutuhan masyarakat. Karena itu, inovasi, transparansi, akuntabilitas, dan integritas harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari penyelenggaraan pelayanan,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Rida juga menyatakan dukungan Pemerintah Kota Payakumbuh terhadap semangat GADANG yang diusung KPKNL Bukittinggi, yakni Gigih, Antusias, Dedikasi, Amanah, Nyaman, dan Good Governance.
Menurutnya, nilai-nilai tersebut relevan dengan upaya bersama dalam membangun pelayanan publik yang semakin baik.
“Semangat GADANG sangat relevan dengan upaya kita bersama untuk membangun pelayanan publik yang semakin baik. Gigih dalam bekerja, antusias memberikan pelayanan, berdedikasi, amanah, menciptakan kenyamanan, serta menjunjung prinsip good governance,” ungkapnya.
Selain menerima penghargaan, Rida menekankan pentingnya kolaborasi seluruh pihak dalam penyelesaian piutang yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.
Ia mengatakan penyelesaian piutang harus dilakukan secara bersama-sama, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam proses tersebut, penilaian terhadap aset juga perlu dilakukan oleh tim penilai KPKNL untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai aturan.
“Penyelesaian piutang perlu dilakukan bersama dan tentunya harus ada transparansi. Penilaian aset dilakukan oleh tim penilai KPKNL,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala KPKNL Bukittinggi Novrizal mengatakan pemerintah daerah perlu terus mengoptimalkan pemanfaatan aset, baik Barang Milik Negara (BMN) maupun Barang Milik Daerah (BMD), terutama aset yang belum digunakan sesuai tugas dan fungsinya.
Menurut dia, aset yang belum dimanfaatkan secara optimal dapat dikelola secara produktif, salah satunya melalui mekanisme sewa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kita perlu mengoptimalkan aset yang ada. Apabila terdapat BMN atau BMD yang tidak digunakan sesuai tugas dan fungsi, maka dapat dimanfaatkan, termasuk melalui mekanisme sewa,” ujar Novrizal.
Ia juga menegaskan pentingnya sinergi antara KPKNL dengan pemerintah daerah dalam mengawal penyelesaian piutang tak tertagih di wilayah kerja KPKNL Bukittinggi.
Dalam forum tersebut, KPKNL Bukittinggi turut menjelaskan bahwa layanan KPKNL pada prinsipnya tidak dikenakan biaya. Pengecualian berlaku terhadap layanan tertentu yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan dan termasuk dalam kategori Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
KPKNL juga terus memperkuat upaya pencegahan korupsi dan gratifikasi. Masyarakat dapat menyampaikan laporan apabila menemukan dugaan pelanggaran atau gratifikasi di lingkungan Kementerian Keuangan melalui saluran WISE Kementerian Keuangan.
Penghargaan Penyerah Piutang Kolaborasi Terbaik tersebut menjadi dorongan bagi Pemerintah Kota Payakumbuh untuk terus memperkuat kolaborasi antarlembaga, khususnya dalam pengelolaan aset dan penyelesaian piutang daerah secara transparan, akuntabel, profesional, dan sesuai ketentuan yang berlaku.(ws)








