Payakumbuh, liputansumbar.com
Upaya penegakan hukum terhadap peredaran rokok ilegal kembali menjadi sorotan publik di Sumatera Barat, khususnya di wilayah Kota Payakumbuh dan Kabupaten Lima Puluh Kota. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sumbar saat ini tengah gencar melakukan razia serta sosialisasi terkait bahaya dan dampak ekonomi dari rokok tanpa pita cukai.
Namun, di balik intensifnya langkah penindakan itu, muncul dugaan kuat bahwa salah satu aktor besar di balik distribusi rokok ilegal, yang dikenal luas dengan inisial Bos Awi, masih bebas menjalankan operasinya di wilayah Payakumbuh dan sekitarnya.
Dugaan ini semakin menguat setelah dalam persidangan beberapa waktu lalu di Pengadilan Negeri Payakumbuh, seorang terdakwa kasus rokok ilegal bernama Rino, yang kini tengah menjalani masa pembinaan di Lapas Payakumbuh, secara terbuka menyebut nama Bos Awi sebagai sosok pemasok utama.
“Bos Awi itu bos besar. Saya hanya jalankan distribusi sesuai arahan dia,” ungkap Rino di hadapan majelis hakim, sebagaimana terekam dalam dokumen persidangan.
Pernyataan ini langsung memicu perhatian publik dan pengamat kebijakan lokal, yang menilai bahwa aparat penegak hukum (APH) terkesan lamban dalam menindaklanjuti pengakuan terbuka tersebut.
“Ini bukan soal kecil. Setiap batang rokok ilegal yang beredar di pasaran adalah bentuk nyata penggerogotan terhadap pendapatan negara,” ujar Jonedi, pengamat kebijakan publik lokal, Rabu (6/8/2025).
Menurutnya, jika Bea Cukai dan APH benar-benar serius, maka aktor besar seperti Bos Awi seharusnya sudah menjadi prioritas dalam proses hukum.
“Selama bos-bos besar tidak disentuh, upaya pemberantasan ini hanya sebatas kosmetik. Penegakan hukum harus menyasar dari hulu ke hilir, bukan hanya pengecer kecil yang mudah dijangkau,” tegas Jonedi.
Ia juga menekankan pentingnya transparansi dan keberanian dalam menindak pihak-pihak yang terlibat, tanpa tebang pilih.
Sebelumnya, Bea Cukai Sumbar dalam berbagai rilis menyebutkan bahwa peredaran rokok ilegal di Sumatera Barat masih cukup tinggi, dengan modus utama penyelundupan melalui jalur darat dan penjualan eceran di warung-warung kecil.
Namun hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pihak berwenang terkait pengakuan Rino dalam sidang dan dugaan keterlibatan Bos Awi dalam jaringan distribusi rokok ilegal.
Publik kini menanti ketegasan aparat dalam membongkar jaringan besar di balik bisnis rokok ilegal yang merugikan negara dan merusak tatanan ekonomi lokal tersebut.(ws)