Polisi Gadungan Berpangkat AKP Ditangkap Setelah Membakar Rumah Gadang

- Jurnalis

Rabu, 12 Februari 2025 - 10:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Limapuluh Kota,liputansumbar

Seorang pria yang mengaku sebagai perwira polisi berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP)berinisial RGS ditangkap warga setelah diduga membakar sebuah rumah gadang di Subarang Parit, Akabiluru, Kabupaten Limapuluh Kota.12/2-2025

Kapolres Payakumbuh, AKBP Ricky Ricardo, melalui Wakapolres AKBP Russirwan, membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, kami telah menangkap seseorang berinisial RGS yang mengaku berpangkat AKP di Subarang Parit, Akabiluru.

Baca Juga :  Temui Andre Rosiade, SAKATO "Juluk" Anggaran Pemerintah Pusat

Tersangka RGS berhasil diamankan setelah aksinya diketahui oleh masyarakat,” ujar Wakapolres.

Pihak Polres Payakumbuh kini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap motif tersangka RGS dalam kasus ini.

Polisi juga akan menelusuri latar belakang pelaku dan kemungkinan adanya keterlibatan dalam tindak kejahatan lain.

Baca Juga :  Harkitnas ke-117, Pemkab Limapuluh Kota Serukan Kebangkitan dari Nagari demi Indonesia Kuat

Kasus ini menarik perhatian warga sekitar, mengingat pelaku sempat mengelabui masyarakat dengan identitas palsunya sebagai anggota kepolisian.

Beruntung, warga yang curiga segera melaporkan kejadian tersebut, sehingga tersangka dapat diamankan tanpa perlawanan.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap modus penipuan serupa dan segera melapor jika menemukan hal mencurigakan.(ws)

Berita Terkait

Wali Kota Zulmaeta Hadiri Penyambutan Kajari Baru Payakumbuh: Perkuat Sinergi Forkopimda
Diduga Gunakan Material Sungai Secara Ilegal, Proyek BWS di Batang Agam Disorot
Transparansi Diuji! Kadinkes Enggan Buka Harga Lahan RSUD Sarilamak, Ada Apa..??
Pemkot Payakumbuh Dukung Penuh OPERASI PATUH SINGGALANG 2025, Tegaskan Komitmen Tertib Lalu Lintas
Kejari Payakumbuh Musnahkan Barang Bukti Inkracht, Wako Zulmaeta: Ini Bukti Penegakan Hukum Transparan dan Akuntabel
Situjuah Terbukti Tak Dihapus Dari Daftar Pokir, Ratusan Niniak Mamak Dibekali Pelatihan Adat
Pelaku KDRT Viral di Payakumbuh Akhirnya Ditangkap, Istri Jadi Korban Penganiayaan Brutal dengan Palu
YLBH DHP Kecam Keras Dugaan Kekerasan terhadap Perempuan di Payakumbuh, Siap Dampingi Korban Hingga Tuntas
Berita ini 5,299 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 Juli 2025 - 12:59 WIB

Diduga Gunakan Material Sungai Secara Ilegal, Proyek BWS di Batang Agam Disorot

Rabu, 16 Juli 2025 - 11:25 WIB

Transparansi Diuji! Kadinkes Enggan Buka Harga Lahan RSUD Sarilamak, Ada Apa..??

Senin, 14 Juli 2025 - 21:42 WIB

Pemkot Payakumbuh Dukung Penuh OPERASI PATUH SINGGALANG 2025, Tegaskan Komitmen Tertib Lalu Lintas

Rabu, 9 Juli 2025 - 09:27 WIB

Kejari Payakumbuh Musnahkan Barang Bukti Inkracht, Wako Zulmaeta: Ini Bukti Penegakan Hukum Transparan dan Akuntabel

Sabtu, 5 Juli 2025 - 10:28 WIB

Situjuah Terbukti Tak Dihapus Dari Daftar Pokir, Ratusan Niniak Mamak Dibekali Pelatihan Adat

Berita Terbaru