Sidang Perdana Badan Kehormatan DPRD Limapuluh Kota Bahas Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Anggota DPRD

- Jurnalis

Rabu, 10 September 2025 - 11:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Limapuluh Kota,liputansumbar.com

Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Limapuluh Kota resmi menggelar sidang perdana pada Selasa (9/9/2025) menyusul laporan masyarakat terhadap anggota DPRD Fraksi Gerindra berinisial H.

Kasus ini mencuat setelah warga melakukan penggerebekan terhadap anggota dewan tersebut yang bertamu ke rumah seorang ASN di lingkungan Sekretariat DPRD hingga tengah malam. Peristiwa itu memicu reaksi publik dan akhirnya dilaporkan ke BK DPRD Limapuluh Kota untuk ditindaklanjuti.

Baca Juga :  Nama Anak dan Bayang-Bayang Wali Kota Zulmaeta Muncul di Tambang Halaban

Sebelumnya DPD Partai Gerindra Limapuluh Kota telah memberikan SP 1 terhadap terduga H dalam menyikapi Kasus tersebut.

Pelapor, Arif Fitri Arman, mengungkapkan bahwa dirinya telah dipanggil dan dimintai keterangan dalam sidang perdana tersebut. “Kami sudah dipanggil dan disidangkan terkait laporan ke Badan Kehormatan. BK adalah saluran resmi untuk menampung dan memproses aduan masyarakat jika ada anggota DPRD yang diduga melanggar aturan,” ujarnya.

Baca Juga :  259 CPNS Resmi Terima SK Pengangkatan: Bupati Safni Minta Jadi Motor Reformasi Birokrasi

Badan Kehormatan DPRD Limapuluh Kota juga memanggil saksi-saksi untuk dimintai keterangan guna mengumpulkan fakta yang lebih lengkap sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.

Hingga berita ini diturunkan, proses sidang di BK DPRD Limapuluh Kota masih berlanjut, dan pihak BK berjanji akan bekerja profesional serta transparan dalam menangani laporan tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.(ws)

Berita Terkait

Dari Chat “Mama Ayu” ke Video Viral, Begini Versi Kuasa Hukum Syafni
Refleksi Satu Tahun SAKATO, Antara Tantangan Pembangunan dan Efesiensi Anggaran
BPKH–Lazismu Salurkan Bantuan Pembangunan Ruang Kelas Baru untuk SD Muhammadiyah Sarilamak
Isu Video 30 Detik Gegerkan Limapuluh Kota, Bupati Safni : Video Dibuat Pelaku dengan Tujuh Kamera
Dari Rival Jadi Pendukung: Sikap Politik Ferizal–Deni Asra Usai Video Viral mirip Bupati Safni
Isu Video 30 Detik Mirip Kepala Daerah Hebohkan Payakumbuh dan Limapuluh Kota
Dilantik, Pengurus KONI Limapuluh Kota 2026–2029 Langsung Bidik Sukses di Porprov
Irfendi Arbi Antar Jenazah H. Luzon Landjumin ke Peristirahatan Terakhir
Berita ini 127 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 13:02 WIB

Dari Chat “Mama Ayu” ke Video Viral, Begini Versi Kuasa Hukum Syafni

Rabu, 11 Maret 2026 - 18:34 WIB

Refleksi Satu Tahun SAKATO, Antara Tantangan Pembangunan dan Efesiensi Anggaran

Sabtu, 7 Maret 2026 - 14:10 WIB

BPKH–Lazismu Salurkan Bantuan Pembangunan Ruang Kelas Baru untuk SD Muhammadiyah Sarilamak

Senin, 2 Maret 2026 - 12:23 WIB

Isu Video 30 Detik Gegerkan Limapuluh Kota, Bupati Safni : Video Dibuat Pelaku dengan Tujuh Kamera

Minggu, 1 Maret 2026 - 17:55 WIB

Dari Rival Jadi Pendukung: Sikap Politik Ferizal–Deni Asra Usai Video Viral mirip Bupati Safni

Berita Terbaru

Lima Puluh Kota

Dari Chat “Mama Ayu” ke Video Viral, Begini Versi Kuasa Hukum Syafni

Jumat, 20 Mar 2026 - 13:02 WIB