Sidang Perdana Badan Kehormatan DPRD Limapuluh Kota Bahas Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Anggota DPRD

- Jurnalis

Rabu, 10 September 2025 - 11:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Limapuluh Kota,liputansumbar.com

Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Limapuluh Kota resmi menggelar sidang perdana pada Selasa (9/9/2025) menyusul laporan masyarakat terhadap anggota DPRD Fraksi Gerindra berinisial H.

Kasus ini mencuat setelah warga melakukan penggerebekan terhadap anggota dewan tersebut yang bertamu ke rumah seorang ASN di lingkungan Sekretariat DPRD hingga tengah malam. Peristiwa itu memicu reaksi publik dan akhirnya dilaporkan ke BK DPRD Limapuluh Kota untuk ditindaklanjuti.

Baca Juga :  Wujudkan Lima Puluh Kota Yang Layak Anak, Berdaya Saing, Maju Dan Sejahtera

Sebelumnya DPD Partai Gerindra Limapuluh Kota telah memberikan SP 1 terhadap terduga H dalam menyikapi Kasus tersebut.

Pelapor, Arif Fitri Arman, mengungkapkan bahwa dirinya telah dipanggil dan dimintai keterangan dalam sidang perdana tersebut. “Kami sudah dipanggil dan disidangkan terkait laporan ke Badan Kehormatan. BK adalah saluran resmi untuk menampung dan memproses aduan masyarakat jika ada anggota DPRD yang diduga melanggar aturan,” ujarnya.

Baca Juga :  Kebakaran Hanguskan Satu Rumah Warga dan Satu Rumah Gadang di Jorong sabarang Parik Akabiluru

Badan Kehormatan DPRD Limapuluh Kota juga memanggil saksi-saksi untuk dimintai keterangan guna mengumpulkan fakta yang lebih lengkap sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.

Hingga berita ini diturunkan, proses sidang di BK DPRD Limapuluh Kota masih berlanjut, dan pihak BK berjanji akan bekerja profesional serta transparan dalam menangani laporan tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.(ws)

Berita Terkait

DPO Kasus Pencurian Ditangkap Saat Berjualan Ikan di Payakumbuh
Tegas.!! Wako Zulmaeta,Perkuat Pencegahan Korupsi Lewat Sosialisasi Gratifikasi dan Whistle Blowing System
Pemko Payakumbuh Raih Apresiasi BNN Sumbar atas Komitmen Cegah dan Berantas Narkoba
Polres Payakumbuh dan Mitra Deradikalisasi Bagikan Sarapan Gratis di Pasar Payakumbuh
Polres Payakumbuh Umumkan Hasil Sementara Forensik: Kebakaran Pasar Payakumbuh Diduga Akibat Api Terbuka
Jauh dari Pengawasan Publik, Proyek Puskesmas Banja Loweh Rp 2,79 Miliar Baru Capai 11,8 Persen
Harapan Pupus: Limapuluh Kota Gagal Masuk Daftar Penerima Program Sekolah Rakyat
Pemko Payakumbuh dan Kejari Perkuat Kerja Sama Penanganan Hukum Perdata dan TUN
Berita ini 124 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 20:08 WIB

DPO Kasus Pencurian Ditangkap Saat Berjualan Ikan di Payakumbuh

Kamis, 30 Oktober 2025 - 09:09 WIB

Tegas.!! Wako Zulmaeta,Perkuat Pencegahan Korupsi Lewat Sosialisasi Gratifikasi dan Whistle Blowing System

Kamis, 23 Oktober 2025 - 07:22 WIB

Pemko Payakumbuh Raih Apresiasi BNN Sumbar atas Komitmen Cegah dan Berantas Narkoba

Jumat, 17 Oktober 2025 - 14:44 WIB

Polres Payakumbuh dan Mitra Deradikalisasi Bagikan Sarapan Gratis di Pasar Payakumbuh

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:39 WIB

Polres Payakumbuh Umumkan Hasil Sementara Forensik: Kebakaran Pasar Payakumbuh Diduga Akibat Api Terbuka

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

DPO Kasus Pencurian Ditangkap Saat Berjualan Ikan di Payakumbuh

Kamis, 13 Nov 2025 - 20:08 WIB

Payakumbuh

Efisiensi dan Transparansi Jadi Fokus APBD Payakumbuh 2026

Kamis, 13 Nov 2025 - 19:37 WIB

Payakumbuh

Wujud Apresiasi, Koto Panjang Miliki Kantor Lurah Baru

Kamis, 13 Nov 2025 - 17:54 WIB