Payakumbuh, liputansumbar.com
Tim Phantom Satuan Reserse Narkoba Polres Payakumbuh kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Dua orang pria berinisial DR (29) dan AH (36) diringkus dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada Jum’at malam (02/01/2026) sekitar pukul 20.00 WIB, di pinggiran Jalan Diponegoro, Kelurahan Subarang Batuang, Kecamatan Payakumbuh Barat.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis pil ekstasi sebanyak 20 butir yang diduga kuat akan diedarkan di wilayah Kota Payakumbuh.
Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo, S.I.K., S.H., M.H. melalui Kasat Narkoba AKP Hendra, S.H., M.H. saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebutkan bahwa kedua tersangka merupakan target operasi (TO) yang telah lama dipantau pergerakannya oleh jajarannya.
“Iya, kedua tersangka sudah kita amankan dan saat ini ditahan di sel Mapolres Payakumbuh untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ungkap AKP Hendra.
Dijelaskan Kasat Narkoba, pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan terhadap tersangka DR. Tanpa menyadari dirinya telah dibuntuti, DR diamankan petugas sejak keluar dari rumah kontrakannya hingga akhirnya disergap di pinggir Jalan Diponegoro.
Saat dilakukan penggeledahan badan yang disaksikan oleh warga setempat dan Ketua RT, petugas menemukan 20 butir pil ekstasi yang disimpan dalam plastik bening di saku celana DR.
Tak dapat mengelak, DR mengakui bahwa puluhan pil ekstasi tersebut rencananya akan diserahkan kepada pihak lain atas perintah AH, yang disebut sebagai pemilik barang haram tersebut.
Berdasarkan pengakuan DR, petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap AH di rumah kontrakan DR yang berada di Kelurahan Payolansek, Kecamatan Payakumbuh Barat.
“Saat ini kami masih terus melakukan pengembangan untuk menelusuri dari mana asal puluhan pil ekstasi milik AH tersebut,” pungkas AKP Hendra.
Selain dua orang tersangka dan barang bukti narkotika, polisi juga turut mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Vixion yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika tersebut guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.(ws)








