Dari Chat “Mama Ayu” ke Video Viral, Begini Versi Kuasa Hukum Syafni

- Jurnalis

Jumat, 20 Maret 2026 - 13:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Limapuluh Kota, liputansumbar.com

Kuasa hukum Bupati Kabupaten Limapuluh Kota, Syafni, Nuril Hidayati, memberikan klarifikasi terkait penanganan kasus dugaan pemerasan melalui media elektronik yang menyeret nama kliennya. Klarifikasi tersebut disampaikan menyusul keterangan dari tim siber Polda Sumatera Barat mengenai kronologi peristiwa yang sempat memicu polemik di tengah masyarakat.

Menurut Nuril Hidayati, komunikasi antara kliennya dengan akun media sosial bernama “Mama Ayu” bermula dari pesan melalui aplikasi messenger. Pesan tersebut awalnya tidak direspons oleh Syafni.

Namun, dalam percakapan berikutnya, pemilik akun tersebut mengaku sebagai seorang aparatur sipil negara (PNS) yang bekerja di Provinsi Jambi dan menyampaikan keinginan untuk mutasi ke Kabupaten Limapuluh Kota dengan alasan keluarga.

“Setelah mendapatkan nomor telepon klien kami, pelaku kemudian melakukan panggilan video. Saat itu klien kami baru saja kembali dari kegiatan malam,” ujar Nuril dalam keterangannya.

Baca Juga :  Kasus Video 30 Detik diduga Bupati Syafni Terkuak! Tersangka “Mama Ayu” Disebut Edit VCS dari Dalam Lapas

Ia menjelaskan, dalam panggilan tersebut pelaku secara sepihak merekam percakapan video dan kemudian melakukan rekayasa digital terhadap wajah Syafni sehingga seolah-olah menyerupai video bermuatan asusila.

Rekaman tersebut, lanjutnya, kemudian digunakan pelaku untuk melakukan pemerasan dengan ancaman akan menyebarkannya ke publik.

“Hal ini secara faktual membuktikan bahwa klien kami adalah korban murni dari tindak pidana manipulasi informasi elektronik,” tegas Nuril.

Terkait wacana penyelesaian perkara melalui restorative justice (RJ), Nuril menegaskan bahwa opsi tersebut merupakan mekanisme hukum yang disarankan oleh penyidik, bukan atas permohonan dari pihak kliennya.

“Opsi tersebut merupakan mekanisme hukum yang disarankan oleh pihak penyidik. Hingga saat ini kami belum memutuskan apakah akan menempuh jalur tersebut atau tidak,” katanya.

Nuril juga menyampaikan apresiasi terhadap langkah profesional aparat Polda Sumatera Barat yang berhasil melacak sumber awal penyebaran kasus tersebut.

Baca Juga :  Isu Video 30 Detik Gegerkan Limapuluh Kota, Bupati Safni : Video Dibuat Pelaku dengan Tujuh Kamera

Menurutnya, hasil penyelidikan sementara menunjukkan bahwa pelaku berada di salah satu lembaga pemasyarakatan di Provinsi Jambi.

“Kami sangat mengapresiasi profesionalitas Polda Sumbar yang berhasil melacak keberadaan pelaku di salah satu lapas di Provinsi Jambi sebagai titik awal penyebaran,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat Kabupaten Limapuluh Kota agar menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak berspekulasi mengenai fakta-fakta penyelidikan.

Nuril menambahkan, penggunaan telepon genggam oleh warga binaan di dalam lembaga pemasyarakatan bukanlah hal yang sepenuhnya baru, karena dalam berbagai kasus pidana serupa fenomena tersebut kerap ditemukan.

“Kami menghimbau masyarakat Limapuluh Kota untuk menghormati hasil penyelidikan ini tanpa perlu menyangsikan fakta penggunaan ponsel oleh warga binaan di dalam lapas, sebagaimana lazim ditemukan pada berbagai kasus pidana lainnya,” tutupnya.(ws)

Berita Terkait

Bencana Meluas, DPRD Kritik Keras Respons Pemkab Limapuluh Kota
Padi Siap Panen Ludes, Jeritan Petani Pecah di Situjuh Tungkar
Wako Zulmaeta Apresiasi Pengabdian Letkol Ucok Namara, Sambut Dandim Baru 0306/50 Kota
2.000 Warga Situjuah Ladang Laweh Limapuluh Kota Terisolasi
Dugaan Perundungan di Asrama ICBS Harau Dilaporkan ke Polisi
Wawako Payakumbuh Lepas Pawai Ta’aruf SDIT IPHI, 131 Siswa Ikuti Wisuda Tahfiz dan Khatam Al-Qur’an
Ratusan Aparat Amankan Aksi Pemuda Nagari di Sungai Kamuyang
Pemkab Lima Puluh Kota dan BNPB Mulai Bangun Huntap Mandiri, 47 Rumah Terdampak Segera Direalisasikan
Berita ini 406 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:04 WIB

Bencana Meluas, DPRD Kritik Keras Respons Pemkab Limapuluh Kota

Jumat, 15 Mei 2026 - 17:29 WIB

Padi Siap Panen Ludes, Jeritan Petani Pecah di Situjuh Tungkar

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:41 WIB

Wako Zulmaeta Apresiasi Pengabdian Letkol Ucok Namara, Sambut Dandim Baru 0306/50 Kota

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:06 WIB

2.000 Warga Situjuah Ladang Laweh Limapuluh Kota Terisolasi

Minggu, 10 Mei 2026 - 12:03 WIB

Dugaan Perundungan di Asrama ICBS Harau Dilaporkan ke Polisi

Berita Terbaru

Lima Puluh Kota

Bencana Meluas, DPRD Kritik Keras Respons Pemkab Limapuluh Kota

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:04 WIB

Lima Puluh Kota

Padi Siap Panen Ludes, Jeritan Petani Pecah di Situjuh Tungkar

Jumat, 15 Mei 2026 - 17:29 WIB