Payakumbuh,liputan sumbar. com
Kepolisian Resor (Polres) Payakumbuh merilis capaian kinerja serta paparan kasus sepanjang tahun 2025 dalam kegiatan Press Release Akhir Tahun yang digelar di Aula Rupatama Polres Payakumbuh, Rabu (31/12/2025).
Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo menyampaikan bahwa kasus penganiayaan berat menjadi perkara tertinggi yang ditangani Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) sepanjang tahun 2025, dengan total 144 kasus. Berdasarkan analisis kepolisian, sebagian besar kasus dipicu persoalan ekonomi, terutama konflik utang-piutang dan masalah finansial antarindividu.
“Faktor ekonomi masih menjadi pemicu utama tindak pidana penganiayaan berat. Banyak berawal dari persoalan utang-piutang yang tidak terselesaikan secara baik,” ujar AKBP Ricky Ricardo.

Selain penganiayaan berat, Kapolres juga menyoroti tingginya kasus narkotika yang ditangani Polres Payakumbuh. Sepanjang tahun 2025, ada 56 Kasus yang ditangani berkaitan dengan tindak pidana narkoba dengan penyelesaian 49 Kasus, sebanyak 66 Orang menjadi tersangka.Sedangkan untuk kasus lakalantas sebanyak 192 perkara, 22 Orang meninggal (MD) , dan 301 Orang Luka ringan (LR) meningkat dari tahun sebelum nya.
Menurut Kapolres, angka tersebut menunjukkan bahwa peredaran dan penyalahgunaan narkotika masih menjadi ancaman serius di wilayah hukum Polres Payakumbuh dan membutuhkan sinergi seluruh elemen masyarakat.
“Penanganan narkoba tetap menjadi prioritas utama kami. Pencegahan dan penindakan akan terus ditingkatkan,” tegasnya.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Payakumbuh didampingi oleh sejumlah pejabat utama Polres Payakumbuh, yakni Kabag Ops Kompol Winedri, Kasat Reskrim AKP Andrio, Kasat Narkoba AKP Hendra, Kasat Lantas AKP Yuliarman, dan Kasat Intelkam AKP Akno Pelindo.
Paparan kasus disampaikan secara terbuka sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi kinerja Polri kepada publik, sekaligus menjadi bahan evaluasi menjelang pelaksanaan tugas kepolisian pada tahun 2026.
Menutup rilis akhir tahun, Kapolres Payakumbuh mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan persoalan sosial dan ekonomi melalui jalur hukum dan musyawarah, serta menghindari tindakan kekerasan. Ia juga berharap persoalan narkoba menjadi perhatian bersama, dimulai dari pengawasan di lingkungan keluarga, serta mengingatkan masyarakat untuk tertib dan Safety dalam berlalu lintas.
Polres Payakumbuh menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan penegakan hukum yang profesional, humanis, dan berkeadilan, demi terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif di Kota Payakumbuh. (ws)








